Kodam Cenderawasih Beberkan Hasil Investigasi Kasus Pelemparan Bom Molotov

Syahriah
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Candra Kurniawan. (Foto : Berti)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kodam XVII/Cenderawasih membentuk Tim Investigasi untuk membantu mengungkap pelaku pelemparan bom molotov pada 16 Oktober 2024 ke kantor Redaksi Media Jubi.

Tim investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Hukum Kodam dibentuk sebagai wujud keseriusan dan transparansi dalam pengusutan kasus tersebut serta menanggapi adanya pemberitaan yang menuding prajurit TNI sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakan, beberapa orang dari warga sipil yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci telah dimintai keterangannya.

"Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang," tegas Kapendam, Kamis (30/1/2025).

Kapendam mengungkapkan, dari keterangan saksi, terdapat beberapa kejanggalan, yaitu salah satu saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial "W" yang menurutnya adalah salah satu Pelaku.

“Namun Saksi mengakui hanya mengenal wajah "W" melalui platform media sosial Tiktok dan pernah melihatnya live di medsos tersebut. Kemudian Tim Investigasi menghadapkan 4 orang anggota berpakaian preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah "W" untuk dikenali oleh Saksi. Saksi berada dalam satu ruangan tertutup berkaca hitam,  sementara 4 orang anggota berada di luar ruangan yang jarak dari Saksi sekitar 4 meter dibatasi kaca  dan anggota tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan,” jelas Kapendam.

“Namun Saksi tidak dapat menunjuk yang mana "W". Bagaimana mungkin Saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah "W" padahal saat kejadian kondisi gelap atau dini hari bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai helm bermasker, dan jarak dari Saksi sekitar 110 meter,” tegas Kapendam menambahkan.

Kpendam mengatakan, untuk memastikan kembali, Tim Investigasi sudah sepakat dengan salah satu Saksi bahwa permintaan keterangan dari Saksi masih akan berlanjut. Namun ternyata Saksi telah pergi meninggalkan Jayapura, sehingga perginya Saksi menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya dengan Saksi tersebut. Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar.

Meskipun demikian, Kapendam mengungkapkan bahwa Tim Investigasi akan terus melakukan penelusuran kendati Saksi tersebut diperoleh informasi telah meninggalkan Jayapura.

"Jika benar informasi ini bahwa Saksi tersebut dengan cepat meninggalkan Jayapura, maka sangat disesalkan, karena Tim Investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespon tuduhan-tuduhan yang sepihak," terang Kapendam.

"Sepatutnya demi membuat jelas transparan, seharusnya para Saksi tidak menghindar pergi agar integritas Saksi tetap terjaga untuk memastikan bahwa Saksi tidak dintervensi dan tidak ada rekayasa kasus," ujar Kapendam menambahkan,.

Demikian pula, salah satu saksi yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual minuman keras atau miras pun tidak luput dari investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi. Namun keterangan yang diperoleh juga menunjukkan inkosisten tidak seperti keterangan semula.

"Saksi tidak dapat meyakinkan mana para pelaku bahkan tidak mengenal para prajurit tersebut. Jadi keterangan Saksi sangat meragukan, sehingga dari sisi hukum pun tidak dapat dijadikan pijakan," kata Kolonel Candra.

Seorang saksi harus benar-benar menyaksikan dengan benar pelaku dan kejadian. Saksi harus ada di tempat saat kejadian, Saksi harus melihat, mendengar dan menyaksikan dengan benar.

"Berpedoman dari hasil ini, dihubungkan tetap menganut Asas Praduga Tak Bersalah, sehingga jangan terlalu dini menjustice apabila menyangkut institusi," pungkasnya.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network