JAYAPURA, iNews.id – Operasi Keselamatan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura kembali menjaring puluhan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam razia yang digelar di Jalan Raya Sentani tepatnya depan Mako Sat Lantas Polres Jayapura, Jumat (21/2/2025)
Dalam Pelaksanaan Operasi Keselamat, Petugas berhasil menindak sebanyak 75 pengendara yang kedapatan melanggar berbagai peraturan.
Menurut Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil mengatakan bahwa dari hasil razia menunjukkan total 75 pengendara terjaring melanggar aturan di jalan raya dan 34 unit SPM diantaranya ditilang karena tidak menggunakan Helm, menggunakan knalpot brong (racing) dan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Para pelanggar yang terjaring diberikan teguran hingga sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Polri terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Jayapura, kami juga mengapreasiasi masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara, namun masih perlu perhatian lebih pada aspek administratif seperti TNKB dan STNK," ucap Kasat Lantas.
Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan. Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait