Kecelakaan Maut di Jembatan Tahara: Dua Pemotor Luka Serius, Sopir Grand Max Diamankan

Cornelia Mudumi
Kecelakaan Maut mobil Daihatsu Grand Max hitam. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Raya Sentani, tepatnya di atas Jembatan Tahara, pada Sabtu (08/3/2025) sekitar pukul 03:45 WIT.

Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Scoopy PA 4249 JE. Akibat kecelakaan tersebut, dua pemotor mengalami luka serius, sementara sopir mobil telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menerangkan, Kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh PM (33) melaju dari arah Kemiri menuju Hawai dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Saat melintas di depan Hotel Tahara, pengemudi mobil berpindah jalur secara tiba-tiba dan melawan arus.

"Disaat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh YLPW (18), seorang mahasiswa yang berboncengan dengan RY (18). Keduanya juga diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan,"terang AKP Robertus Rengil.

Dua pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius, di antaranya patah tulang paha, luka robek di wajah, serta lecet di beberapa bagian tubuh. Kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Sementara itu, sopir Gran Max yang tidak memiliki SIM maupun STNK langsung diamankan oleh Satlantas Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Akibat kecelakaan ini, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 40 juta"tuturnya.

Kasat Lantas Polres Jayapura menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya juga kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara dengan aman serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, demi mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di malam hari. Jangan mengemudi dalam kondisi mabuk, karena hal ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada kecelakaan serius," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan bersama di jalan raya.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network