Kapolres Jayapura Tinjau Langsung Proses Pelipatan Surat Suara PSU

Cornelia Mudumi
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay saat meninjau langsung proses pelipatan surat suara PSU Gubernur Papua. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Proses pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 resmi dimulai pada Senin pagi, 30 Juni 2025, bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana aman dan tertib, di bawah pengawasan ketat dari Polres Jayapura, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, turun langsung memantau jalannya kegiatan sejak pagi hari. Ia didampingi oleh jajaran pimpinan dan staf KPU serta Bawaslu, termasuk personel pengamanan dari Polres Jayapura.

Kepala Bagian Operasi Polres Jayapura, AKP Suheriyono, dalam sambutannya menegaskan kesiapan aparat kepolisian untuk mengawal dan mengamankan seluruh tahapan PSU, termasuk proses pelipatan surat suara. “Kami mengimbau seluruh petugas pelipat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Logistik pemilu adalah alat negara yang sangat vital dan harus dijaga dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura, Johny F. Saman, mengingatkan para petugas agar bekerja dengan penuh kehati-hatian. Ia menekankan larangan membawa air minum ke area kerja, merokok, menggunakan ponsel, serta memotret surat suara selama proses berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, menyampaikan bahwa proses pelipatan ditargetkan selesai paling lambat pada 4 Juli 2025. “Kami akan menyortir surat suara yang rusak secara terpisah. Kami berharap tidak ada pelanggaran seperti upaya mencoblos sebelum hari pemungutan,” katanya.

Dari pihak pengawas, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Austein Yakarimilena, menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari proses pengeluaran surat suara dari kotak hingga pelipatan. Ia juga mengingatkan para petugas untuk tidak tergesa-gesa dalam bekerja guna menghindari kerusakan.

Kegiatan diawali dengan pengarahan teknis dan peragaan pelipatan surat suara oleh KPU, sebelum dimulai resmi pada pukul 10.15 WIT. Sebanyak 50 petugas pelipat terlibat dalam proses ini. Berdasarkan hasil akhir pelipatan, tercatat 42.413 lembar surat suara dalam kondisi baik, sementara 25 lembar dinyatakan rusak, dengan total keseluruhan 42.438 lembar yang telah diproses.

Proses pelipatan surat suara selesai pada pukul 17.00 WIT dengan situasi yang tetap aman dan tertib. Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan PSU demi memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network