Kepala Suku Besar Klarifikasi soal 9 Ton Solar yang Diamankan di Mimika Barat Tengah

Nathan Making
9 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di Uta. (Foto: Istimewa)

TIMIKA, iNewsJayapura.id – Polemik terkait 9 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di Uta, Distrik Mimika Barat Tengah, akhirnya mendapat klarifikasi dari Kepala Suku Besar Kampung Wotai Kilometer 30, Natalis Boga.

Natalis menegaskan bahwa BBM tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat di dua kampung, yakni Kampung Wumuka dan Wotai.

“Solar itu bukan untuk saya, tapi untuk membantu masyarakat. Saya ini sudah tiga tahun sakit dan sempat berobat di RS Karitas selama sembilan bulan, tapi tidak ada perkembangan. Rumah sakit bahkan menyarankan saya untuk berobat ke Jakarta. Karena itu saya mencari cara supaya bisa berobat, sekaligus membantu keluarga besar di Wumuka, Wotai, dan delapan kampung lainnya,” ujar Natalis, Kamis (21/8/2025).

Ia menilai penahanan solar tersebut sangat merugikan masyarakat, karena bahan bakar itu sangat dibutuhkan untuk berbagai aktivitas di kampung.

“Solar yang kalian tahan di Uta itu sangat tidak benar. Itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk bangun kampung. Jadi harus utuh sampai di Wotai dan Wumuka, tidak boleh ada yang hilang,” tegasnya.

Lebih jauh, Natalis juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antar-suku di wilayah tersebut, khususnya antara suku Mee dan Kamoro.

“Mee dan Kamoro bukan baru kenal, tapi sudah sejak leluhur kita. Kita ini suku tetangga, jadi pihak ketiga jangan ikut campur tangan,” katanya.

Menurutnya, ikatan kekerabatan antara kedua suku sangat kuat dan sudah terjalin turun-temurun. “Orang Uta ada di Wakia, orang Wakia ada di Kapiraya, orang Kapiraya ada di Pronggo, orang Kipia ada di Uta, orang Akar ada di Pronggo. Semua ini keluarga besar, jadi jangan ada yang coba mengganggu,” tutup Natalis dengan nada tegas.

Senada dengan Natalis, Anak Adat Kampung Wotai Kilometer 30, Yosep Mekei, juga menyuarakan pandangannya terkait penangkapan 9 ton solar tersebut.

Menurut Yosep, BBM itu sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat adat di Kampung Wumuka dan Wotai, sehingga pihak yang melakukan penahanan diminta segera menyalurkannya.

“Kami minta dengan tegas, solar yang ditangkap itu jangan ditahan lama-lama. Itu milik masyarakat adat Kampung Wumuka dan Kampung Wotai, jadi harus segera diantar sampai tujuan,” tegas Yosep Mekei di Timika.

Ia menambahkan, distribusi solar yang terhambat akan berdampak langsung pada aktivitas warga. “Kalau solar tidak sampai, maka transportasi laut dan kegiatan sehari-hari masyarakat akan terganggu, karena semua sangat bergantung pada bahan bakar itu,” ujarnya.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network