601 Botol Miras Lokal Diamankan di Sentani, Penjual Kabur Saat Penggerebekan

Cornelia Mudumi
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa penjual miras lokal berinisial M, warga Komplek Flavouw Hawai Sentani, telah melarikan diri. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras lokal di wilayah Kabupaten Jayapura, Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melaksanakan penertiban penjualan minuman keras lokal jenis “Boplas” di Komplek Flavouw Hawai Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Lidik /32/ X / RES.4.2./2025/Resnarkoba, tanggal 14 Oktober 2025, dengan melibatkan personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, serta didampingi oleh IPDA Sudirman (KBO Satresnarkoba), dan sejumlah anggota lainnya.

Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan 26 karton minuman lokal merek PUROXA yang berisikan 601 botol plastik miras lokal jenis Boplas, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas penjualan minuman keras lokal di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya penjualan miras lokal yang meresahkan di Komplek Flavouw Hawai. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan puluhan karton miras siap edar. Pelaku telah kami identifikasi dan sedang dilakukan upaya pengejaran,” ujar AKP Bima Nugraha Putra.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa penjual miras lokal berinisial M, warga Komplek Flavouw Hawai Sentani, telah melarikan diri saat petugas tiba di tempat kejadian perkara.

Barang bukti berupa 601 botol minuman keras lokal jenis Boplas kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network