JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyambut baik Instruksi Walikota mengenai pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi di kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober kemarin.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan pengaturan ini sejalan dengan program Pertamina Patra Niaga untuk membuat antrian yang lebih rapih dan tertata yang bertujuan untuk kenyamanan pelanggan serta masyarakat lainnya di area SPBU.
"SPBU khususnya di Kota Jayapura ini kebanyakan areanya tidak luas. Kami sendiri saat ini sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU, dengan adanya pengaturan jam ini harapannya akan makin tertib dan tentu lebih nyaman bagi pelanggan maupun masyarakat sekitar yang melintas di area SPBU. Dalam prosesnya kami tidak bisa melakukannya sendiri, oleh karenanya kami secara aktif bersama Dishub dan juga Polres Jayapura untuk melakukan sosialiasasi berkala,” terangnya, Selasa (04/11/2025).
Sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura No. 5 Tahun 2025, saat ini jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi dibagi menjadi 3 (tiga) kategori. Pertama untuk kendaraan umum seperti taksi, starwagon, mobil taksi online dapat mengisi pada jam 12.00 - 22.00 WIT, kedua untuk angkutan barang khusus seperti kendaraan logistik dan kontainer dapat mengisi pada jam 9.00 - 18.00 WIT, dan ketiga angkutan barang umum seperti truk material dapat mengisi mulai jam 18.00 - 22.00 WIT.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
