Dalam arahannya saat peluncuran di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (10/11/2025), ia menyampaikan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini memiliki kewajiban berperan aktif melalui integrasi program ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Menurutnya, penanganan stunting bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, melainkan harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. “Semuanya diarahkan untuk memperkuat intervensi bagi keluarga dan anak-anak yang rentan stunting,” ungkap Aryoko.
Pendekatan lintas sektor ini menunjukkan bahwa pemerintah Papua berupaya membangun ekosistem pencegahan stunting yang berkelanjutan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
