Aksi Curanmor di Timika Terungkap, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti Motor Curian

Darul Muttaqin
Seorang pelaku curanmor berinisial TN (29) berhasil diamankan. Foto/Istimewa

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TN (29) di kediamannya di Jalan Kebun Sirih, Timika, pada Rabu (11/11/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Farda, setelah sebelumnya dilakukan pengembangan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan.

“Saat proses penangkapan, pelaku TN tidak melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah hasil curian,” ungkap Ipda Teguh.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, didampingi Kanit Reskrim Ipda Teguh, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut TN merupakan salah satu target operasi yang telah lama dicari aparat karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian motor di wilayah Mimika.

“Benar, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku curanmor TN di kediamannya bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Pelaku ini sudah lama kami buru berdasarkan laporan warga yang kehilangan motornya pada bulan September lalu,” jelas AKP Putut.

Kasus tersebut berawal dari laporan resmi korban bernama Langgia, yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru dengan nomor laporan LP/B/75/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 12 September 2025.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku TN mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak tiga kali di lokasi berbeda. Ia juga mengaku bahwa tindak kejahatan tersebut dilakukan seorang diri tanpa bantuan orang lain, dan hasil curian digunakan untuk foya-foya.

Kapolsek Mimika Baru menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap tindak pidana, khususnya kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,” tegas AKP Putut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, agar tindak kriminal seperti curanmor dapat segera dicegah dan ditindak.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network