JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Samapta melalui Patmor Heram menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam merespon laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebuah sepeda motor Honda Beat Street berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya oleh Regu 1 Patmor Heram pada Minggu (23/11/2025) malam.
Kasat Samapta AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. Dirinya menerangkan bahwa peristiwa ini bermula ketika pemilik kendaraan, Iman Sabarudin Syukur, melaporkan bahwa dirinya melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang pada 24 Januari 2024 terpantau berada di sekitar wilayah Kamwolker.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Patmor Heram Regu 1 segera menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Sesampainya di lokasi personel menemukan kendaraan yang dimaksud dan kemudia membawa ke Pos Patmor Heram untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka, nomor mesin, dan data kendaraan lainnya. Setelah melalui pemeriksaan, kendaraan dipastikan cocok dengan laporan kehilangan yang sebelumnya dibuat korban,” ujar Kasat Samapta.
Lanjut Kasat Samapta, anggota kemudian memberikan arahan kepada korban untuk melakukan proses administrasi lanjutan di Polsek Heram kemudian sepeda motor resmi diserahkan kembali kepada pemilik.
“Inilah bukti respon cepat personel di lapangan serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi kejahatan yang ditemukan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Jayapura,” pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
