MAPPI, iNewsJayapura.id - Menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang marak terjadinya gangguan kamtibmas akibat minuman beralkohol, Polsek Asgon bersama Pos Ramil Assue laksanakan operasi miras di sejumlah tempat yang terindikasi sebagai lokasi pembuatan miras lokal. Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolsek Asgon Iptu Hendrik Mendaun dengan melibatkan 10 personil gabungan Polsek Asgon dan Pos Ramil Assue dengan melakukan pengeledahan di sejumlah rumah warga yang diduga sering melakukan aktivitas pembuatan miras lokal.
Dalam pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 09.00 WIT – 14.00 WIT personil gabungan berhasil mengerebek sebuah rumah di Jalan Garuda Eci dan mengamankan pasangan suami istri AR, 55 tahun dan R, 54 tahun dengan sejumlah barang bukti berupa 35 liter rendaman fermipan siap disuling dan Dandan yang telah di modifikasi.
Kapolsek Asgon Iptu Hendrik Mendaun mengatakan bahwa kegiatan operasi miras yang dilaksanakan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat sekaligus dalam menciptakan suasana aman dan nyaman saat menyambut hari raya natal dan tahun baru 2026.
”Kedepannya operasi ini kami akan laksanakan secara rutin dalam menekan peredaran miras dan kasus pemabukan di Distrik Assue yang sering meresahkan masyarakat.” tutunya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan terkait pengerebekan pasangan pasutri pihaknya telah mengambil langka tegas dengan mengamankan keduanya serta memberikan teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya membuat dan menjual miras.
”Kedua pelaku sudah kami berikan teguran keras dan pernyataan tertulis untuk tidak lagi menjual dan membuat miras, apa bilah dikemudian hari di temukan akan di ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.” tandasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
