BOVEN DIGOEL, iNewsJayapura.id - Polres Boven Digoel resmi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya di Lapangan Mapolres Boven Digoel, Jl. Trans Papua KM 03, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (4/12/2025).
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perda Putra, sebagai Inspektur Upacara. Pelaksanaan PTDH ini menindaklanjuti Keputusan Kapolda Papua Nomor Kep/526/VI/2025 terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota atas nama Brigpol DR, yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, disiplin, dan/atau tindak pidana.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga marwah, integritas, serta profesionalisme di lingkungan Polres Boven Digoel.
“Upacara PTDH ini bukan hal yang mudah dan menjadi keputusan yang berat, karena berdampak bukan saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarganya. Namun proses ini harus dilaksanakan setelah melalui tahapan panjang dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku,” kata AKBP Wisnu.
Kapolres berharap momen tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Ia menekankan pentingnya meningkatkan keimanan, ketakwaan, integritas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
“Saya berharap seluruh anggota dapat menjadikan diri masing-masing sebagai pribadi yang disiplin, taat aturan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran. Para perwira juga saya tekankan agar terus menjadi teladan dan melakukan pembinaan kepada anggotanya,” ujarnya.
Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib, diawali laporan Komandan Upacara, pembacaan keputusan PTDH, prosesi pencoretan foto anggota yang diberhentikan, hingga doa penutup. Seluru kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Boven Digoel kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
