JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran gelap narkoba terus ditunjukkan secara nyata. Sepanjang tahun 2025, Polresta Jayapura Kota mencatatkan kenaikan signifikan pengungkapan kasus narkoba sebesar 45 persen, sebagaimana dipaparkan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (31/12/2025) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama jajaran Polresta Jayapura Kota karena dampaknya yang sangat merusak, khususnya terhadap generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Jayapura. Pemberantasan narkoba adalah komitmen serius Polresta Jayapura Kota, karena narkoba menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan stabilitas kamtibmas,” tegas Kapolresta.
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah tersangka kasus narkoba mengalami peningkatan tajam dari 41 orang pada tahun 2024 menjadi 79 orang sepanjang tahun 2025. Barang bukti yang paling banyak diamankan didominasi oleh narkotika jenis ganja serta minuman keras lokal (milo).
Kapolresta mengungkapkan keprihatinannya karena sebagian besar pelaku yang terlibat merupakan kelompok usia produktif antara 18 hingga 29 tahun, dengan latar belakang pendidikan setingkat SMA. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat.
“Fakta ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba dan miras masih menyasar anak-anak muda. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan penegakan hukum yang tegas, memperkuat operasi kepolisian yang berkelanjutan, serta mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi melalui peran Bhabinkamtibmas dan sinergi lintas sektor.
Polresta Jayapura Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
