Desak Kejaksaan Negeri Wamena Usut Dugaan Korupsi Anggaran Kesehatan Papua Pegunungan 2025

Cornelia Mudumi
Aktivis pemuda Papua, Leo Himan. Foto/Ist

JAKARTA, iNewsJayapura.id - Dugaan penyimpangan anggaran kesehatan di Provinsi Papua Pegunungan menjadi sorotan nasional. Aktivis pemuda Papua, Leo Himan, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Wamena untuk segera memeriksa dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dinas Kesehatan Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Jakarta, Leo menilai dugaan penyalahgunaan anggaran kesehatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak, khususnya di wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi seperti Papua Pegunungan.

“Anggaran kesehatan menyangkut nyawa manusia. Jika disalahgunakan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama di daerah terpencil yang sangat bergantung pada layanan publik,” tegas Leo Himan, Senin (2/2/2026).

Leo yang juga merupakan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Ia meminta Kejaksaan Negeri Wamena melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran kesehatan tahun 2025.

Selain penegakan hukum, Leo juga mendorong dilakukannya audit investigatif independen serta keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.

“Audit independen dan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting agar tidak ada ruang bagi spekulasi, sekaligus memastikan bahwa uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya dalam sektor kesehatan yang menjadi prioritas nasional.

Leo juga mengingatkan bahwa penundaan penanganan kasus dugaan korupsi hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat.

“Keadilan tidak boleh ditunda. Anggaran kesehatan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Wamena terkait langkah yang akan diambil atas desakan tersebut. Namun, isu ini diperkirakan akan terus mendapat perhatian publik, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di daerah.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network