Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Guntur A. Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Keerom yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Polres Keerom terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial maupun tindak pidana di tengah masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kegiatan penertiban tersebut dapat berjalan dengan baik dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dari peredaran di lingkungan masyarakat.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
