Razia Miras di Keerom, Polisi Sita 75 Botol dari 2 Rumah Warga

Darul Muttaqin
Sweeping minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Keerom dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi. (Foto: Istimewa).

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Guntur A. Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Keerom yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Polres Keerom terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial maupun tindak pidana di tengah masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kegiatan penertiban tersebut dapat berjalan dengan baik dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dari peredaran di lingkungan masyarakat.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network