Untuk diketahui enam narapidana lainnya yang Kabur bersama Ferly Wesabla alias Ferlin diantaranya, Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo kemudian Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula, namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas.
Pelaku juga merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dalam proses penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan kepada awak media pada Selasa (17/3/2026) bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang terus dilakukan aparat keamanan dalam menangani berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Yahukimo.
“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” ujarnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
