Curi HP di Parkiran Kafe, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Kotaraja

Darul Muttaqin
pelaku berinisial CJM (18) diamankan di Polresta Jayapura Kota. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIT hingga 15.00 WIT oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin A. Ayomi.

‎Penyelidkan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 23 April 2026 yang dibuat oleh korban, Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) lalu sekitar pukul 14.40 WIT di parkiran kafe diseputaran Abepura. 

‎Korban diketahui kehilangan satu unit telepon genggam merek Oppo A78 warna hitam kabut yang saat itu diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000,-.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan saat itu Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji Kotaraja Distrik Abepura. 

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, pada sekitar pukul 15.00 WIT tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18) dan membawanya ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network