Puskesmas Sentani Dipalang, Ribuan Warga Terancam Kehilangan Akses Berobat

Cornelia Mudumi
Spanduk bertuliskan tuntutan ganti rugi tanah Rp15 Miliar. Foto iNews/Cornelia Mudumi

Desakan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan turut mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Setelah proses mediasi berlangsung cukup alot, palang akhirnya dibuka sekitar pukul 14.00 WIT.

Dengan dibukanya kembali gerbang puskesmas, pelayanan kesehatan di Puskesmas Sentani kini telah kembali beroperasi normal.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Berbagai pihak berharap sengketa lahan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, tanpa mengganggu layanan publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.



Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network