Pelaku Curanmor, Curas, dan Curat Dibekuk di Jayapura, Polisi Buru Rekan yang Masuk DPO

Cornelia Mudumi
Konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/7/2026). Foto iNews/Cornelia Mudumi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka YW diduga berperan dalam ketiga perkara tersebut.

"Dari ketiga korban tersebut, ada satu korban yang mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit," ungkap AKP Alamsyah.

Ia juga menjelaskan bahwa ketiga laporan polisi tersebut berasal dari Polsek Jayapura Utara untuk perkara pencurian dengan pemberatan, Polsek Jayapura Selatan untuk perkara pencurian kendaraan bermotor, serta Polresta Jayapura Kota untuk perkara pencurian dengan kekerasan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

"Karena tersangka berusaha melarikan diri saat diamankan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara," jelas AKP Alamsyah.

Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya.

Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network