Pemilik Hak Ulayat Tolak Pembongkaran Palang SD Inpres Harapan, Ancam Tutup Lagi

Cornelia Mudumi
embongkaran Palang SD Inpres Harapan Belum Akhiri Konflik, Pemilik Ulayat Bersikeras. (Foto: Istimewa).

Ia juga meminta pemerintah menempuh jalur hukum apabila merasa memiliki dasar kepemilikan yang sah terhadap lahan sekolah tersebut, serta berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap penyelesaian konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari  Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait dasar hukum pembongkaran palang maupun perkembangan penyelesaian sengketa lahan SD Negeri Inpres Harapan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa tanah ulayat melalui mekanisme hukum dan dialog, agar pelayanan pendidikan tidak terganggu serta hak-hak seluruh pihak dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.



Editor : Darul Muttaqin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network