JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura mengamankan 37 unit sepeda motor pasca kericuhan yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe. Dari jumlah tersebut, baru 18 pemilik yang melapor secara resmi ke polisi, sementara 18 kendaraan lainnya hingga kini belum diketahui pemiliknya.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, Markus Axel Panggabean, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polres Jayapura dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan membawa bukti kepemilikan kendaraan,” ujar AKP Markus saat diwawancarai, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat, khususnya warga yang hanya memiliki satu kendaraan sebagai sarana utama untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
