Selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga terus mengembangkan penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi di kawasan stadion tersebut. Hingga saat ini, Polres Jayapura telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
“Data awal ada 17 orang, namun satu dilakukan diversi karena masih anak di bawah umur, kemudian satu lagi dilakukan restorative justice karena pelaku dan korban sepakat damai,” jelas Markus.
Seluruh tersangka yang telah ditetapkan saat ini sudah ditahan. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pembakaran mobil, pelemparan terhadap fasilitas stadion, hingga aksi pelemparan kepada petugas keamanan yang berjaga saat kericuhan berlangsung.
Tak hanya itu, polisi juga masih mendalami dugaan pengibaran bendera Bintang Kejora saat insiden terjadi. Dari hasil profiling sementara, aparat baru mengidentifikasi satu orang yang diduga terlibat dan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Dari data profiling yang kami dapatkan sementara hanya satu orang dan nanti akan diterbitkan DPO,” katanya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
