Victor Mackbon juga mengatakan, untuk hasil dari pada Bid Labfor Polda Papua pihaknya harus menunggu selama satu minggu, namun sementara itu, kuat dugaan kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik dari bangunan utama.
"Tapi tentunya akan dilakukan pemeriksaan melalui saksi-saksi yang ada, dan petunjuk dari Bid Labfor, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai satu milliar rupiah," ungkapnya.
"Kami juga merespon informasi yang beredar di masyarakat pasca kejadian, dimana banyak sekali isu-isu tidak benar yang menimbulkan keresahan bahwa kebakaran tersebut disabotase atau sengaja dibakar, tentunya kita akan jawab melalui hasil Olah TKP dan hasil pemeriksaan," lanjut AKBP Victor Mackbon.
Kapolresta berharap dan menghimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan kejadian ini, agar tidak melakukan penyebaran atau membuat berita hoax, karena ada konsekuensi hukum bagi orang-orang yang melakukannya.
"Sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa dan diambil keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut, dimana kelimanya merupakan anggota piket dan staf dari perangkat rumah tangga Polda Papua," tandasnya.
Editor : Herawati