JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Adanya Informasi tidak benar atau hoaks terkait peristiwa kebakaran di Rumah Jabatan Kapolda Papua Selasa (17/1/23) kemarin, Aparat Kepolisian harap oknum-oknum tersebut untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak betul dan dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Hal itu karena akan ada konsekuensi hukum yang menanti terhadap pembuat dan penyebar berita-berita yang hoaks.
Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/23). Pihaknya juga mulai kemarin hingga hari ini sudah melakukan kegiatan pembersihan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Rumah Jabatan Polda Papua.
Dirinya menuturkan, pasca kebakaran kemarin, kini Garis Polisi / Police Line dilepas karena telah dilakukan Olah TKP oleh tim gabungan dari Identifikasi Polresta Kota Jayapura bersama Tim Polda Papua dan Bid Labfor Polda Papua. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang telah diambil keterangannya.
Editor : Herawati