WAIBU, iNewsJayapura.id - Titin korban kebakaran yang terjadi di Jalan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada kamis (12/1/23) malam silam, akhirnya menghembuskan nafasnya jumat (20/1/23) siang di RSUD Yowari.
Sebelumnya Titin bersama suaminya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Doyo Baru. Setelah dirawat selama 8 hari, korbanpun dikabarkan meninggal dunia.
Informasi dari pihak keluarga Titin mengalami luka bakar yang cukup parah, mirisnya korban dalam keadaan hamil, dan usia kandungannya sudah menginjak satu bulan. Saat ini korban telah dibawa keluarganya untuk di semanyamkan di Rumah Duka Kotaraja.
Menurut Kakak Ipar, Nurjannah, korban tidak tahan akibat luka bakar yang cukup parah, luka bakarnya mulai dari kepala hingga kaki. “Titin meninggal dalam keadaan hamil dan luka bakarnya cukup serius, rencana keluarga akan semayamkan jenasah di rumah duka,” ujarnya.
Untuk diketahui, kebakaran yang menghanguskan 7 petak kios di Jalan Hinekombe, Distrik Sentani, tepatnya di depan BTN Ceria pada sabtu (7/1/23) lalu. Akibat dari kebakaran tersebut api sempat membakar sekujur tubuh korban, pada saat itu suami Titin sempat melakukan pertolongan dengan cara mengangkat tubuh korban dan memasukkan kedalam drainase yang berada di depan kiosnya, supaya api yang membakar tubuh istrinya bisa padam, namun tubuh suami Titin juga ikut terkena percilan api.
Atas kejadian itu, tetangga korban langsung menyelamatkan dan melarikan kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Untuk faktor penyebab terjadinya kebakaran tersebut, hingga saat ini kepolisian masih menunggu dari Laboratorium forensik Polda papua.
Editor : Herawati