BOVEN DIGOEL, iNewsJayapura.id - Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha yang didampingi Kasdim 1711 Mayor Cpl Markus Helaha menggelar penangkapan dua tersangka pembawa empat pucuk senjata api, di aula polres hari jum'at (20/01/23).
Hal ini juga disaksikan oleh Wadansatgas Pamtas Yonif 725/WRG Kapten Inf Adhita Sukma Yudistira dan Komandan Pos Kopasgat Letda Pas Mufid Abdullah.
Adapun barang bukti yang diamankan Timsus yaitu 4 pucuk senjata api laras panjang, 18 butir amunisi peluru Cal 12 ga, dan uang tunai sebesar 3.800.000.
Kedua tersangka berinisial MK dan AH diamankan di pelabuhan kecil Iwot Kampung Sokanggo Distrik Mandobo, mereka merupakan penduduk dari Kabupaten Yahukimo yang melintas di Boven Digoel. Setelah melakukan transaksi jual beli senjata dari PNG rencananya senjata akan dibawa ke perbatasan Yahukimo, Pegunungan Bintang melalui sungai.
Menurut Kepolisian kronologisnya yaitu rabu (18/1/23) masyarakat melapor kepada aparat di Iwot ada yang pesta miras namun polisi yang merespon langsung menuju lokasi, saat diperjalanan, aparat mencurigai 5 orang dan langsung melakukan pemeriksaan, 3 orang berhasil kabur dan 2 orang berhasil diamankan.
Untuk mendalami kasus, kedua tersangka di tahan dan Polres Boven melimpahkan kasus ini ke Polda Papua. Polisi akan terus menyelidiki dan mendalami keterlibatan dengan Kelompok Sipil Teroris (KST), tersangka akan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.
Kapolres himbau masyarakat agar tenang, tersangka berasal dari Yahukimo dan aparat masih solid dalam menjaga keamanan di Kabupaten Boven Digoel namun wilayah perbatasan kita sangat luas dan banyak akses ke Negara Tetangga yaitu PNG, kami meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah Boven Digoel dan seluruh masyarakat.
"Kami akan meningkatkan patroli gabungan TNI/Polri dan pemda juga tingkat koordinasi lintas sektoral yang ada di Kesbangpol, Forkopimda harus koordinasi dengan aparat demi terciptanya keamanan di Kabupaten Boven Digoel,”ujar AKBP I Komang Budiartha.
Editor : Herawati