JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menemukan kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ahmad Yani Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan Senin (23/1/2023) sore.
Satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna merah putih yang diamankan tersebut merupakan motor hasil curian dari Jayapura berdasarkan data Laporan Polisi Nomor LP/B/127/III/2022/Papua/Polres Jayapura Kota/Polsek Heram tanggal 30 Maret 2022.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, menyatakan bahwa motor tersebut ditemukan saat anggotanya melaksanakan patroli dan mencurigai salah satu kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Wamena.
‘’Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut merupakan motor hasil curian dengan lokasi tempat kejadian perkara atau TKPnya di Kota Jayapura,’’ kata Mattinetta.
Saat ini pengendara berinisial SH beserta barang bukti telah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
‘’Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Jayapura kota terkait penemuan motor tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait begaimana sepeda motor tersebut bisa dibawa ke Jayawijaya, mengingat pengakuan dari pengendara, motor tersebut diakui milik saudaranya yang diketahui dibawa dari Biak ke Wamena.
Editor : Sari