JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan, Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan rancangan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Nikolaus mengatakan bahwa saat ini seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang sudah terbentuk baik dinas maupun badan telah diinstruksikan agar segera menyelesaikan rencana anggaran program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saat ini kami berada di Jakarta untuk konsultasi finalisasi penyusunan Ranpergub tentang APBD Provinsi Papua Pegunungan TA 2023. Kita harapkan penyusunan ranpergub tentang APBD TA 2023 minggu ini rampung,’’ ucapnya.
‘’Selanjutnya akan ditetapkan setelah mendapat persetujuan Bapak Menteri Dalam Negeri sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan,”ucap Nikolaus dalam keteranga tertulis, Kamis (26/1/2023).
Menurut Gubernur, Pemerintah Pusat tahun 2023 mengalokasikan dana transfer ke Provinsi Papua Pegunungan kurang lebih Rp1,8 trilliun. Anggaran tersebut nantinya diprioritaskan untuk belanja yang sifatnya wajib dan mengikat, pembangunan sarana prasarana pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan pelayanan publik.
Saat konsultasi, Nikolaus didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Sumule Tumbo selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Editor : Sari