Polsek Kelila Fasilitasi Dialog Dua Pihak dalam Kasus Dugaan Perzinaan
KELILA, iNewsJayapura.id – Personel Polsek Kelila memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang pria berinisial JW dan seorang perempuan berinisial LK melalui proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Kelila, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIT hingga 15.10 WIT dan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, bersama anggota piket jaga Regu III.
Dalam proses penyelesaian, kedua pihak yang terlibat dihadirkan untuk mengikuti mediasi guna mencari jalan keluar yang dapat diterima secara bersama-sama. Selain itu, keluarga dan pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian dalam kesempatan tersebut berperan sebagai mediator yang memastikan jalannya proses mediasi berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pendekatan musyawarah dikedepankan guna mendorong terciptanya solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Editor : Darul Muttaqin