Polres Mamberamo Tengah Mediasi Konflik Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Damai
MAMBERAMO TENGAH, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah memfasilitasi penyelesaian konflik keluarga melalui mediasi yang berlangsung di Honai Papeda, wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh PAMAPTA II IPDA Yonas U. Mara bersama anggota penjagaan Polres Mamberamo Tengah. Perselisihan yang ditangani melibatkan pihak keluarga Ondy Sibak dan keluarga Yamianus Elabi yang tengah menghadapi persoalan dalam lingkup rumah tangga.
Dalam proses mediasi, IPDA Yonas U. Mara memberikan arahan dan imbauan kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri serta menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menjaga keharmonisan keluarga, saling menghargai, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terjadi kembali tindakan kekerasan, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi tindakan KDRT di masa mendatang.
Polres Mamberamo Tengah berharap, penyelesaian secara kekeluargaan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Editor : Darul Muttaqin