get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Mamberamo Raya Musnahkan Puluhan Minuman Beralkohol Tak Bertuan

Polsek KPL Amankan Ratusan Liter Milo Jenis Sopi Saat Turun dari Kapal

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:36 WIB
header img
Polsek KPL Jayapura kembali mengamankan ratusan liter minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi asal Ambon. Foto : Fredy Nuboba/iNewsJayapura.id.

JAYAPURA, iNewsJayapura - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura kembali mengamankan ratusan liter minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi yang diduga kuat berasal dari Ambon saat turun dari kapal KM Labobar di Dermaga Pelabuhan Jayapura, Rabu (15/2/23) pagi sekitar Pukul 07.00 WIT.

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, miras jenis Sopi tersebut diamankan dari tangan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) saat mengangkat barang tersebut yang dikemas diberbagai tas dan karton.

"Jadi, ketika melaksanakan pengaman penumpang turun dari KM Labobar, anggota kami melakukan pemeriksaan rutin seperti biasanya. Namun ketika memeriksa barang yang dibawa oleh TKBM ditemukan adanya miras lokal jenis Sopi," ungkap Kapolsek pada iNewsJayapura.id.

Lebih lanjut kata Kapolsek, saat ditanyakan kepada TKBM yang mengangkat barang dijawab bahwa pemiliknya telah lebih dulu turun dan jalan keluar, namun ketika dilakukan pencarian pemiliknya tidak dapat ditemukan.

"Hal tersebut merupakan modus yang biasanya terjadi, dimana pemilik barang selalu memantau dari kejauhan dan bila barangnya tertangkap otomatis dia langsung kabur meninggalkan lokasi pelabuhan," sambungnya.

Kapolsek juga menambahkan, miras lokal jenis Sopi tersebut langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota.

"Total keseluruhan yang diamankan sebanyak 290 liter yang dikemas di dalam plastik berukuran 5 liter sebanyak 58 plastik, kami akan terus melakukan pencegahan barang terlarang untuk masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Laut Jayapura, karena barang terlarang sudah pasti nantinya akan merugikan baik kepentingan pribadi maupun kepentingan umum sehingga dapat mengganggu kelancaran Kamtibmas pastinya," pungkas Kapolsek AKP Rischard Rumboy.

 

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut