ASMAT, iNewsJayapura.id - Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan oplosan dimusnahkan Polres Asmat, Selasa (21/3/2023).
Acara pemusnahan Miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, yang diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras berbagai jenis.
Berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti, tercatat sebanyak 664 botol dan kaleng minuman keras pabrikan, dan 249,1 liter minuman keras jenis sopi dan cap tikus yang dikemas dalam plastik es dan jerigen.
Minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan saat operasi yang dilakukan selama akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023.
“Minuman alkohol yang kami musnahkan ini adalah hasil sitaan dari razia THM (Tempat Hiburan Malam) dan pengamanan kapal yang berlabuh di Pelabuhan Agats,” jelas Kapolres Asmat.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi para penjual miras yang secara terus menjalankan aksinya.
“Saya meminta kepada penjual untuk tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol, dan kami akan menindak tegas para pelaku yang kedapatan membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol ke dalam wilayah Kabupaten Asmat,” tutupnya.
Turut hadir dalam pemusnaan BB, Plh Setda Kab. Asmat, Anggota DPRD Kab. Asmat Yanuarius Silibun, Wakapolres Asmat Kompol Sutardi, Kabag OPS AKP Aser Borom, Danramil Agats Kapten Inf Rony K. Retraubun dan Danpos AL Agats Letda Laut Isbandi.
Editor : Herawati