get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriahkan HUT ke-69, IKA SKMA Papua Gelar Lomba dan Aksi Sosial dengan Semangat Kebersamaan

Deadline Tahapan Pemilihan Anggota MRP Tuntas April 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:27 WIB
header img
Plh Gubernur Papua saat melantik panitia dan pengawas pemilihan Anggota MRP di Jayapura, Sumber Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun meminta agar proses pemilhan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat dituntaskan pada April 2023 mendatang.

Ridwan menyebut siap mengambil alih proses pelantikan apabila Tim panitia dan pengawas pemilihan MRP bekerja “lambat”.

“Sesuai jadwal, harusnya Mei sudah selesai tahapannya. Namun melihat kondisi Papua yang kini sudah terbagi wilayahnya, semestinya mudah dilakukan pemilihan anggota MRP,” ujarnya.

Selain itu, “Maksudnya disini saya menantang para panitia pemilihan untuk bisa selesaikan tahapan di akhir April, karena taruhannya Badan Kesbangpol dan Penjabat Gubernur yang langsung dievaluasi. Untuk itu, dari pada dievaluasi lebih baik saya yang evaluasi duluan,” tegas Ridwan, usai melantik panitia dan pengawas pemilihan Anggota MRP di Jayapura, Rabu (15/2/23).

Plh Gubernur Rumasukun yakin para pihak yang dilantik mampu menuntaskan tugasnya dengan baik, mengingat latar belakang para panitia dan pengawas yang memiliki pengalaman mumpuni.

“Saya melihat latar belakangnya para panitia ini merupakan orang-orang hebat, untuk itu jangan sampai 3 provinsi DOB yang mendahului,” harapnya.

Diketahui Anggota MRP Periode 2017-2022 telah berakhir masa jabatan/tugasnya pada November 2022. Namun demi efektifnya penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua, maka Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 100.2.1.4-6202 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Masa Jabatan Tahun 2017-2022.

Perpanjangan itu guna menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024 yang akan datang, dimana tahapannya dilakukan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Papua secara berjenjang serta salah satu persyaratan tentang penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Dimana adanya rekomendasi atau pertimbangan MRP terkait dengan keaslian orang Papua dalam pencalonan tersebut.

 

 

Editor : Herawati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut