JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id – Polres Jayawijaya mengamankan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat razia preman di Pasar Potikelek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (11/3/2023).
KBO Sat Samapta Polres Jayawijaya, Ipda Albert Boy Kaway yang memimpin razia mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut merupakan preman dan saat diamankan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
"Kelima tersangka kita amankan terkait adanya pengaduan dari masyarakat, dimana mereka melakukan pemalakan serta mengancam masyarakat yang sedang berjualan ataupun para pembeli sehingga membuat resah di areal pasar," ujarnya.
Alberth mengatakan, kelima orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya dan apabila memenuhi unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Para preman tersebut, kata Alberth, sering mengganggu aktivitas jual beli di pasar tersebut. Mereka pun tak segan mengancam para pedagang maupun pembeli menggunakan sajam.
Sementara itu, patroli dan razia dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Editor : Sari