KAIMANA, iNewsJayapura.id - Bupati Kaimana Freddy Thie menetapkan pencairan Dana Desa tahap satu, dua dan tiga di setiap Ibukota Distrik, hal tersebut dilakukannya agar dapat menumbuhkan perekonomian warga serta mengantisipasi para oknum kepala desa yang suka nakal, Minggu (17/04/2023).
"Saya sudah menyurati 4 Bank yang menangani dana desa agar penyerahan tahap satu, dua dan tiga harus berpusat di setiap Ibukota Distrik,” ujarnya.
“Jadi tidak ada lagi yang namanya Kepala Desa harus turun ke kota berminggu-minggu hingga berbulan-bulan setelah menerima dana desa. Karena semuanya sudah terpusat di Ibukota Distrik dan harus uang itu juga berputar untuk warga kampung,” tambahnya secara tegas.
Freddy Thie juga menekankan agar setiap kepala desa harus melakukan penyusun perencanaan anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya dan kemudian dipajang menggunakan baliho di setiap Balai Kampung secara transparan sehingga seluruh masyarakat bisa melihat secara langsung.
"Pertama berapa jumlah uang yang dicairkan dan program kegiatan apa yang akan dilakukan oleh Desa. Semuanya itu harus di pajang secara transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan uang itu bisa berputar diseluruh kampong. Selain dana desa, seluruh pengambilan Gaji para Guru, tenaga Kesehatan dan tenaga Distrik akan mengambil gajinya di Ibukota Distrik tanpa harus turun ke kota, " tuntasnya.
Editor : Herawati