get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj. Gubernur Papua Kukuhkan Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Mamberamo Raya

Maniagasi : Pj Gubernur Papua Harus Tokoh Netral untuk Representasi OAP

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 22:34 WIB
header img
Toenjes Swansen Maniagasi, Ketua PERADI Perjuangan Papua. Foto : Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kontroversi muncul pasca usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua oleh DPR Papua yang dianggap oleh sejumlah kalangan sebagai ketidakmurnian representasi suara rakyat Papua.

Ketiga tokoh tersebut adalah Antonius M. Ayorbaba, Juliana J. Waromi dan Ridwan Rumasukun.

Menurut Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua, Toenjes Swansen Maniagasi, pentingnya peran tokoh netral yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memastikan rasa keadilan antara dua wilayah, Saireri dan Tabi.

Maniagasi menegaskan, perlunya menempatkan kepentingan seluruh wilayah di Papua di depan, dan meminimalisir polemik serta gesekan yang mungkin muncul akibat keputusan ini.

 "Jangan lagi buat polemik dan pada akhirnya buat gesekan antara dua wilayah ini yang sudah lama hidup berdampingan," ucapnya, di Jayapura, Jumat (11/8/2023).

Ia menilai bahwa memilih tokoh netral untuk menengahi perbedaan antara wilayah adat Saireri dan Tabi akan menghindarkan ketidakadilan dalam perwakilan.

Perdebatan pun muncul terkait dominasi nama dari wilayah Saireri dalam usulan calon Pj Gubernur. Maniagasi menegaskan bahwa meskipun calon seperti Ridwan Rumasukun dapat diakui, tetap diperlukan pertimbangan adil untuk memastikan perwakilan dari wilayah Tabi terakomodasi.

"Kedua nama tokoh dari Saireri ini, bagaimana dengan tidak adanya orang dari Tabi yang diusulkan? Ini kan namanya tidak adil," tegasnya.

Maniagasi menyerukan agar pemerintah pusat segera campur tangan untuk mengamankan keadilan dan meredam potensi konflik yang mungkin muncul.

Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat.

Dikatakan, sesuai surat usulan yang di keluarkan Menkopolhukam Mahfud M.D, menyebutkan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat PJ Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana harian (Plh).

"Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat, kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Magfud M.D mengeluarkan surat usulan dimana Laksda Antongan Simatupang diusulkan untuk menjabat sebagai PJ Gubernur Papua, hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara Politik," pungkasnya.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut