DPR Papua Tinjau Lokasi Sentra Perikanan Terpadu di Yapen, Dorong Jadi Kawasan Prioritas

KEPULAUAN YAPEN, iNewsJayapura.id – Wakil Ketua II DPR Papua (DPRP), Mukry M. Hamadi, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Pasir Putih, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (04/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan Sentra Perikanan Terpadu (SPT) di wilayah Papua pascapemekaran.
Dalam wawancaranya, Mukry menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan rangkaian dari peninjauan ke beberapa lokasi strategis sektor perikanan. Setelah sebelumnya meninjau Pusat Pelelangan Ikan (PPI) di Biak Numfor, kini ia meninjau kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung di Pasir Putih, Yapen.
“Kunjungan ini bertujuan membangun desain awal pengembangan perikanan tangkap di Papua. Potensi kita sangat besar, terutama di zona tangkap 717 di utara Papua. Di zona ini, potensi tuna biru, tuna sirip kuning, hingga rumput laut dan udang sangat menjanjikan,” ujar Mukry.
Ia menegaskan bahwa sudah saatnya kebijakan perikanan di Papua mengutamakan pembongkaran hasil tangkapan di wilayah sendiri, bukan di luar Papua seperti Bitung atau Surabaya. Menurutnya, jika pembongkaran dilakukan di luar, nilai tambah akan hilang dari tangan masyarakat lokal.
“Kita ingin buat regulasi, siapa yang menangkap di zona 717, harus bongkar di Papua. Kalau dibongkar di luar, itu jadi milik mereka, bukan milik kita. Kita sedang dorong agar ini masuk ke RPJMD, bahkan RPJP provinsi,” tegasnya.
Mukry juga menyebutkan empat lokasi yang sedang dikaji sebagai pusat perikanan terpadu: Titop (Biak), Pasir Putih (Yapen), Depapre, dan Demta (Jayapura). Dari hasil tinjauan, Pasir Putih dinilai unggul dalam kesiapan lahan seluas 6–7 hektare, ketersediaan air, dan akses pelabuhan.
“Kalau kebijakan provinsi menjadikan ini prioritas, kita bisa fokus di satu titik—misalnya Pasir Putih atau Pandoi Biak. Harus ditentukan kapal-kapal di atas 100 GT wajib bongkar di sini. Kita harus rancang sejak sekarang,” jelas Mukry.
Ia berharap rencana ini mendapat dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Delapan kabupaten/kota pesisir di Papua, ujarnya, mayoritas dihuni oleh Orang Asli Papua (OAP) yang bergantung pada laut.
“Kebijakan ini harus berpihak pada mereka. Mereka hidup dari laut, dari ikan, dari mangrove. Ini potensi lokal yang harus kita kembangkan dan amankan,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Fredy Barangkea, yang juga mendampingi kunjungan, menyatakan komitmennya untuk mengawal rencana pembangunan SPT di Pasir Putih. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar program ini cepat terealisasi.
“Kami dari Komisi B DPRD siap bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan instansi terkait untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran. Pemerintah daerah sudah merespons positif, tinggal kami kawal implementasinya,” ujar Fredy.
Sementara itu, Kasubag Program Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen, Musa Wempi Wabes, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR Papua. Ia menegaskan bahwa Pasir Putih memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat perikanan tangkap.
“Kita berada di dekat zona 717, potensi sangat besar. Kita sudah sampaikan ke Pak Bupati, dan beliau sangat merespons. Harapan kami, lima tahun ke depan sudah ada progres nyata yang bisa mendongkrak PAD dan kesejahteraan nelayan lokal,” jelas Musa.
Ia menambahkan, pembangunan SPT ini harus menjadi agenda bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar berkelanjutan.
Editor : Darul Muttaqin