get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Agama : Program Transmigrasi ke Papua Harus Dikaji Ulang

HUT RI, Pj Gubernur Waterpauw Serahkan Simbolis Pemberian Remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan

Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:34 WIB
header img
Pj. Gubernur Papua Barat, saat menyerahkan simbolis surat keputusan remisi bagi perwakilan warga binaan. Foto: Adrian Kairupan

MANOKWARI,  iNewsJayapura.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Papua Barat, dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke -78 Tahun 2023, melakukan pemberian remisi umum bagi Narapidana dan Anak Pidana se-Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD). Kegiatan itu dilaksanakan bertempat di Lapas Kelas II B Manokwari, Kamis  (17/8/2023).

Didahului oleh pengantar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menyampaikan jumlah yang mendapat Remisi Umum (RU) Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan yang dilakukan secara serentak pada Lapas/LPKA/Rutan di seluruh Wilayah Indonesia, secara khusus di UPT Pemasyarakatan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD).

Adapun pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak Binaan dia Lapas/LPKA/Rutan pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Sebanyak 863 orang dari 832 orang yang diusulkan dengan rincian yang mendapatkan RU-I (masih menjalani sisa pidana) sebanyak 853 dan RU-lI (setelah remisi langsung bebas) sebanyak 10 orang dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Papua Barat sebanyak 1.366 dengan rincian jumlah Narapidana se-Papua Barat 1.116 dan Jumlah Tahanan se-Papua Barat sebanyak 250 (Data pertanggal 17 Agustus 2023).

Dari yang diusulan sebanyak 832 orang dan yang turun mendapatkan remisi umum sebanyak 863 orang, selisih 31 orang merupakan susulan remisi khusus yang turun dan telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan remisi umum.

Rincian pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat itu antara lain, Lapas Kelas IIB Manokwari RUI : 180 orang, Lapas Kelas IIB Sorong RUI : 418 orang RU II : 9 orang, Lapas Kelas IIB Fak-Fak RUI : 96 orang, Lapas Kelas III Kaimana RUI : 35 orang, Lapas Kelas III Teminabuan - RU I : 23 orang dan RU II : 1 orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari RU I : 17 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Manokwari RU I : 6 dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bintuni RU I : 78 orang.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut