Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan di Papua gencar dilaksanakan, Jaga Kondusivitas Tanpa Aksi Provokasi
Advertisement . Scroll to see content

Razia Gabungan di Merauke, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:29 WIB
  • author Darul Muttaqin
Razia Gabungan di Merauke, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita
Razia minuman keras (miras) dan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jagebob. Foto/Ist

MERAUKE, iNewsJayapura.id - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Jagebob bersama personel TNI dari Yonif TP 817 Aoba melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jagebob, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagebob, IPTU Turhamun, melibatkan 12 personel Polsek Jagebob dan 4 personel Yonif TP 817 Aoba. Razia dilaksanakan di depan Mako Polsek Jagebob, Kampung Kartini, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Saat patroli cipta kondisi sekitar pukul 17.30 WIT, petugas menemukan satu unit mobil Toyota Terios warna hitam dengan nomor polisi W 1770 SJ yang mencurigakan saat berhenti di pinggir jalan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan miras lokal jenis sopi sebanyak 52 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang disembunyikan di dalam mobil dan diduga akan diedarkan di wilayah Distrik Jagebob.

Selain itu, tim patroli juga mengamankan tiga orang dalam keadaan mabuk di Kampung Angger Permegi. Dari hasil pengembangan informasi, petugas kemudian mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat penjualan miras.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut