JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Dewan Pers Republik Indonesia pada hari Senin 21 Agustus dan 22 Agustus 2023 menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Provinsi Papua. Ketua Umum Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Herik Kurniawan dalam laporannya mengatakan bahwa pihak nya berterima kasih kepada pihak dewan pers atas terselenggaranya Uji Kompetensi Jurnalistik di Provinsi Papua karena ini adalah sebuah proses penting serta untuk memperbaiki wajah pers Indonesia yang harus di jaga, Senin (21/08/2023).
Dijelaskan Herik bahwa “Uji Kompetensi Wartawan ini tak hanya menguji tetapi menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik kepada publik, karena Publik memiliki komitmen kuat mempercayakan kebutuhan informasi kepada media,” ujarnya.
Uji Kompetensi Wartawan ini juga ingin menjaga kepercayaan publik kepada media. Selain itu dirinya menambahkan bahwa Melalui UKW ini diharapakan agar peserta dapat Membuat komitmen untuk tetap menjaga aliran informasi kepada masyarakat dengan mengembangkan jurnalis positif yang berdampak kepada masyarakat, serta bijak dalam menyampaikan informasi. Dalam kegiatan UKW/UKJ yang berlangsung di Salah satu Hotel di Kota Jayapura selama 2 hari.
Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Asep Setiawan sebelum membuka kegiatan UKW menjelaskan bahwa ini adalah komitmen dalam tahapan kompetensi wartawan. Dirinya menyampaikan hal penting yang harus dilakukan dalam Uji Kompetensi dimana kompetensi adalah universal velue pada hal apapun.
Dalam era informasi Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan oleh Dewan Pers merupakan salah satu cara untuk mengakselerasi meningkatkan kompetensi telah diselenggarakan sejak tahun 2020 dan telah terdata ada 34 ribu wartawan saat ini.
Ada 30 lembaga penguji dibawah Dewan Pers, selain itu dirinya mengatakan bahwa UKW ini bukan hanya mengevaluasi tetapi untuk untuk melakukan pengkajian dan pendidikan sekaligus. Dirinya berharap dengan adanya UKW ini akan terus menjadi bagian dari pembangunan Pers Indonesia menuju pembangunan demokrasi Indonesia.
Dalam konteks kemerdekaan pers di Indonesia, UKW memiliki peran penting bahwa apa yang disampaikan kepada publik telah memenuhi kaidah Jurnalistik yang independen, akurat, dan profesional. Dengan menyajikan informasi yang berkualitas dengan sendirinya fungsi Pers akan meningkatkan tingkat informasi di masyarakat, sehingga penting untuk dilakukan UKW mengukur dan mengevaluasi Wartawan.
"UKW ini bukan semata sebuah cara menguji wartawan, tetapi investasi dalam pembelajaran, dan pendidikan serta karir kita dimasa depan " ujarnya
Editor : Darul Mutaqim