MAPPI, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan menandatangai perjanjian kerjasama antara Pemkab Mappi, Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKD) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua.
Penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemkab Mappi, BPKP dengan PT Bank Pembangunan Daerah Papua Tentang CMS KASDA - FMIS dan Payroll Gaji di lingkup Pemkab Mappi. Dalam teken MoU tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar bersama Direktur Operasional Bank Papua, Isak S. Wopari yang berlangsung di pendopo, Senin (18/9/2023).
"Hari ini kita melakukan penandatangan kerjasama dengan Bank Papua dalam rangka mewujudkan Good Goverment. Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,"ungkap Pj Bupati Mappi.
Dikatakan Pj Bupati dengan adanya MoU tersebut sehingga para kepala OPD dapat memanfaatkan pengelolaan aplikasi FMIS, CMS dalam rangka mengintegrasikan keduanya untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.
"Secara khusus kami pemerintah Kabupaten Mappi sejak tahun 2022 lalu, kita baru melakukan MoU atau kerjasama dengan BPKP dengan menggunakan Simda BPKP sebelumnya di kelolah oleh pihak konsultan. Menurut hemat saya ini terjadi pemborosan anggaran yang lebih penting dari itu adalah dimana SDM pengelolah keuangan daerah kita tidak bisa berkembang,"ucapnya.
Disebutukan Pj Bupati bahwa SDM ini adalah aparatur pemerintah yang bekerja di BPKAD,Bappeda yang menyusun dari tahapan perencanaan sampai pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban tetapi selama ini dikelolah oleh konsultan sebenarnya ini adalah satu kemunduran yang sangat jauh. Sekarang ini pemerintah daerah berlomba -lomba mengikuti perubahan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang berubah sangat cepat dengan inovasi yang baru, dimana kepala daerah berlomba -lomba menyampaikan inovasi dalam pemerintahan.
"Apabila kita tidak melakukan ini, maka sampai kapan kita baru berkembangan dan maju. Termasuk pembayaran gaji yang sampai saat ini masih terbagi didua Bank berbeda. Kebijakan saya, kembalikan semuanya ke Bank Pemerintah (Bank Papua) PNS, PKD semua wajib mempunyai rekening Bank Papua, sehingga terkoordinir pengelolaan keuangan secara bertanggungjawab yang punya SK Bupati tentang penunjukan Bank kas daerah itu Bank Papua,"tegasnya.
Dikatakan Pj. Bupati jadi bagaiamana mau minta pertanggungjawabkan, masa mau minta daftar gaji saja harus kedua Bank berbeda, bagaimana dalam pelaporan keuangan inilah yang perlu menjadi komitmen bersama bapak/ibu.
"Kalau kita tidak melakukan hal ini maka sampai kapanpun kita masih terus melakukan pola lama untuk keuntungan pribadi, keuntungan kelompok dan organisasi. Beberapa hal yang menjadi perhatian kami sampai dengan saat ini dalam penyusunan perubahan APBD, kami melihat masih banyak sekali hal-hal yang membutuhkan perbaikan,kita mesti mengakui masih memiliki keterbatasan SDM aparatur itu sangat terbatas salah satu contoh penganggaran yang tidak sesuai dengan belanja, penginputan belanja yang tidak sesuai dengan sub program kegiatan,"sebutnya.
Pj Bupati menuturkan, BPKP hadir untuk mengimplementasikan Simda versi 5 dalam pengelolaan keuangan penataan keusahaan ini juga sangat terbatas karena dalam waktu dekat kita sudah melakukan pendampingan SIPD yang nanti akan dilakukan implementasi pada tahun 2024 dimana semua akan terpusat pada SIPD.
"Saya berharap bapak ibu kepala OPD dapat memahami ini dengan baik dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan benar. Tetapi juga dalam pelaporan yang mana ada beberapa OPD tertentu selalu mengalami keterlambatan tolong hal ini diperhatikan dengan baik,"tutupnya.
Sementara itu Direktur Operasional Bank Papua, Isak S. Wapori mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Bupati Mappi, Pemda Mappi dan seluruh masyarakat Mappi yang telah mempercayakan Bank Papua untuk hadir bekerja serta memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Mappi
Editor : Damn