JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tokoh masyarakat Nduga, Otomi Gwijangge kembali menyoroti Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri yang memilih diam tak melakukan tindakan nyata terhadap anggotanya yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan.
Otomi menilai, Kapolda bersikap tak adil terhadap warga gereja Kingmi pasca peristiwa pengrusakan yang berujung pada penganiayaan.
"Gereja pada umumnya dan Gereja Kingmi khususnya lahir di Tanah Papua ini sejak tahun 1939 di Danau Wiselmeren Paniai, sebelum bangsa Indonesia menentukan nasibnya sebagai bangsa yang merdeka," ucap Otomi lewat pesan tertulis, Jumat (22/9/2023).
"Karena itulah bangsa ini menghargai dan menghormati antara pemeluk agama lain. Bangsa ini menganut Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan Kepolisian yang Maha Esa, sehingga main hakim sendiri, " sambungnya.
Menurutnya, dilihat dari sudut pandang tugas dan kewajiban, terlihat perbedaan cukup jelas. Ketika seorang Gembala masuk ke markas polisi, harus melapor kepada petugas piket dan memberikan jaminan identitas.
"Apa bedanya dengan kantor pusat pelayanan Gerejani. Semestinya kita harus melalui prosedur yang sama," ucap Otomi.
Otomi pun menyesalkan tindakan aparat terhadap warga gereja lantaran selama ini membangun hubungan baik dengan ikut menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya di Nduga.
Dia menegaskan bahwa warga jemaat akan melapor ke Bareskrim Polri jika mereka tidak mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, insiden penganiayaan kepada sejumlah tokoh agama serta pengrusakan kantor Klasis di Tanah Papua diduga dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satuan Tugas Damai Cartenz 2023, di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada Minggu, 17 September 2023 sekitar pukul 23.30 WIT.
Terkait kasus tersebut, para umat gereja di Nduga menyampaikan pernyataan sikap.
1. Pimpinan Gereja dan Pimpinan DPRD Kabupaten Nduga sangat tidak menerima kata kata penghinaan dan ujaran kebencian yang disampaikan oleh aparat Polri atau Brimob.
2. Penangkapan dan kekerasan yang dilakukan anggota Polri kemarin adalah sangat tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
3. Pimpinan Gereja dan umat Tuhan dengan tegas menyampaikan kepada aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk hentikan kekerasan dan prasangka yang sewenang wenang terhadap masyarakat sipil di Ndugama.
4. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk hentikan pengiriman militer organik dan non organik ke Ndugama karena dari tahun ke tahun selalu melakukan kekerasan terhadap masyarakat, dan lagi lagi kali ini terjadi pelecehan, penghinaan terhadap pimpinan Sinode Gereja Kingmi dan Ketua Klasis Kenyam.
5. Pimpinan dan umat Tuhan Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua meminta dengan tegas kepada Kapolda Papua untuk memecat Kapolres Nduga dan Kabag OPS yang diduga melakukan kekerasan terhadap Pimpinan Gereja Kingmi Papua.
6. Kami mengutuk keras kepada pimpinan dan anggota Polri yang menghina tempat ibadah Gereja/gereja umat kristiani yang disebut sebagai "Gereja SETAN".
7. Kami Lembaga DPRD Kabupaten Nduga dan Umat Gereja Kingmi Papua mengutuk keras terhadap ucapan penghinaan dengan 'Ketua DPRD Nduga Goblok" oleh polisi dan Brimob Kabupaten Nduga.
8. Kepada Anggota polri dan umat muslim tidak diizinkan untuk membangun Mesjid di tanah injil Ndugama.
9. Gereja adalah tempat berdoa dan beribadah kepada Tuhan bagi umat siapapun tanpa memandang status, pekerjaan atau golongan sehingga manusia tidak berhak untuk membatasinya sehingga Aparat keamanan dilarang masuk di area ibadah dan melakukan kekerasan.
10. Kami meminta kepada Kapolres Nduga untuk segera bebaskan para tahanan jika mereka tidak terbukti bersalah.
Editor : Sari