get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamilus Logo : Pilkada Gubernur dan Bupati Harus Berlangsung Damai, Kamtibmas Adalah Kunci

Gelar Gaktibplin Serentak Jajaran Polda Papua, Jaring 214 Pelanggar

Rabu, 27 September 2023 | 19:08 WIB
header img
Propam Polda Papua saat razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat serta surat kelengkapan diri dan sikap tampang anggota Polri. Foto: Istimewa

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Guna  meminimalisir pelanggaran anggota maupun ASN Polri, Bid Propam Polda Papua bersama Sie Propam Jajaran melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serentak, Rabu (27/09/2023).

Kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan berupa razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat serta surat kelengkapan diri dan sikap tampang anggota Polri.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas ketika dikonfirmasi mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan Internal dan penegakan disiplin.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan ungkap Kabid Propam, masih ditemukan pelanggaran anggota terkait kelengkapan diri maupun kelengkapan surat kendaraan dan sikap tampang.

"Sebanyak 214 anggota Polri jajaran Polda Papua terjaring dalam kegiatan Gaktibplin yang terdiri dari yang tidak memiliki surat kendaraan 84 personil, kendaraan tidak lengkap 60 personil, Kelengkapan diri 35 personil dan sikap tampang 35 personil, "jelasnya.

"Terhadap pelanggar diberikan sanksi teguran dan tindakan disiplin sedangkan untuk personil yang tidak melengkapi kendaraan dan surat-suratnya diserahkan ke Direktorat Lalu Lintas maupun Sat Lalulintas untuk dilakukan penilangan, "imbunya.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Bid Propam Polda Papua melalui Subbid Provos secara berkesinambungan sehingga personil maupun ASN Polri taat aturan dan sebagai contoh pelopor berlalulintas yang baik kepada masyarakat, "jelas Kombes Pol. Gustav.

Ia pun menambahkan untuk hari ini, pelaksanaan Gaktibplin dilaksanakan secara serentak oleh Sie Propam Polres/ta jajaran Polda Papua sehingga dapat mendisiplinkan dan meminimalisir pelanggaran anggota.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut