TUAL, iNewsJayapura.id - Keluarga SK, gadis ABG yang diduga meninggal akibat dianiaya pada 12 November 2023 lalu di Kota Tual, Provinsi Maluku, akhirnya mengizinkan kepolisian untuk mengautopsi jasad SK.
Diketahui, Ayah SK Markus Kolatfeka bersama sejumlah kerabatnya telah mendatangi Satreskrim Polres Tual pada Kamis (30/11/2023) kemarin. Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk melakukan autopsi kepada jasad anaknya.
Penasehat hukum Keluarga SK, Jacobus Rahayaan menyatakan bahwa sang ayah telah menandatangani surat persetujuan untuk autopsi.
“Iya, mereka (keluarga SK) sudah menyetujui," kata Rahayaan kepada wartawan di Langgur, Kamis kemarin.
Sebelumnya, keluarga sempat berat hati dengan rencana autopsi jasad SK. Namun setelah melalui banyak pertimbangan, lima marga dalam keluarga besar SK akhirnya menyetujui.
Rahayaan menyebut, persetujuan ini demi kepentingan penyelidikan dan mengungkap penyebab kematian SK.
Editor : Damn