KEEROM, iNewsJayapura.id - Setelah rutin melaksanakan pemeriksaan jalan perlintasan Jayapura -Wamena, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos KM 76 berhasil mengamankan pelaku penyeludupan narkoba jenis ganja sebanyak 400 gram, tepatnya Distrik Mannem, Kabupaten Kerom, Papua, (18/12/2023).
Kesempatan tersebut Danpos Km 76 Lettu Inf. Rezeki Barus memberikan keterangan, Hal tersebut bermula pada saat Personel Pos Km 76 melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas Jayapura-Wamwena, terlihat gerak gerik (tiga) 3 pelaku berinisial (EP), (AI), dan (JN) yang membawa sepeda motor mencurigakan dengan adanya pemeriksaan, melihat hal tersebut personel melaksanakan pemeriksaan langsung mehentikan dan melaksanakan pemeriksaan.
"Pada saat pemeriksaan, pelaku pertama menolak untuk di periksa, setelah menunjukkan surat pemeriksaan personel langsung menggeledah bagian jok motor terdapat (tiga) 3 bungkusan plastik yang ternyata dengan isi narkoba, pada saat di timbang dengan berat (empat) gram, yang akan di antar ke Jayapura" Terang Danpos.
Selanjutnya ketiga pelaku tersebut di bawa menuju ke Pos Km 76 Satgas Yonif 122/TS untuk di minta keterangan lebih lanjut, dan mengamankan barang hasil pemeriksaan, dikarenakan barang tersebut merupakan barang terlarang jenis Narkoba (Ganja), maka diamankan dibawa ke Pos Km 76 dan dilaporkan hasil penemuan ke Komando atas dan pihak berwajib.
Editor : Damn