get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Alprazolam Tanpa Izin, IRT di Timika Ditangkap

Polisi Tangani dan Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika

Rabu, 27 Desember 2023 | 19:09 WIB
header img
Olah TKP pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih. Foto: Istimewa

MIMIKA, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor Mimika saat ini tengah menangani kasus pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih yang dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (27/12/2023).

Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang. para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan Sejumlah kaca jendela di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih dipecahkan. Penyerangan dilakukan pukul 09.00 WIT oleh sekitar 5 orang, para pelaku bahkan membawa bahan bakar untuk membakar kantor tersebut, beruntung hal itu bisa dicegah oleh security


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Foto: Istimewa

“Sebanyak 27 jendela mengalami pecah dan kini Polres Mimika telah mengantongi hasil rekaman CCTV yang ada di Kantor DPRD Mimika guna mengetahui siapa pelaku pengrusakan tersebut,” ucap Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi.

“Untuk dugaan pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 2 (buah) batu dan serpihan kaca jendela.

“Kasus ini masih penyelidikan guna mengungkap para pelaku dan motif pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten MImika,” pungkasnya.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut