get app
inews
Aa Read Next : Polres Jayawijaya Gelar Razia Senjata Tajam di Kota Wamena

Polres Jayawijaya Amankan Dua Pelaku Penjual CT di Jalan Gatot Subroto Wamena

Senin, 01 Januari 2024 | 16:58 WIB
header img
Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua orang pelaku penjual minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT). Foto: Istimewa

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua orang pelaku penjual minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di salah satu rumah kos di Jalan Gatot Subroto Wamena, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku penjual CT berinisial ML dan Y di salah satu rumah kos di Jalan Gatot Subroto ujung atau tepatnya di depan Kantor AMA Wamena.

Kapolres menjelaskan bahwa keduanya ditangkap saat anggota melaksanakan patroli malam tutup tahun kemudian mendapat informasi ada penjual CT di Jalan Gatot Subroto. Kemudian saat digeledah disalah satu rumah kos ditemukan pelaku ML sedang menyalin CT dari jerigen kedalam botol.

"Tidak hanya ML, kami juga melakukan penggeledahan dirumah kos lainnya dalam kompleks tersebut dan menemukan didalam kamar pelaku Y beberapa botol dan galon CT siap jual," terang Kapolres Jayawijaya.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku ML berupa 1  ( satu) galon yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis ct  sebanyak 16 liter dan 1 (satu) gen yang di dalam nya berisikan minuman keras lokal jenis CT sebanyak 4 liter. Sedangkan dari pelaku Y berupa 2 (dua) galon yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT sebanyak 18 liter dan 19 (sembilan belas) botol sedang 600 ml yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT.

"Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun," imbuh Kapolres.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut