YAHUKIMO, iNewsJayapura.id - Operasi gabugan TNI-Polri dalam rangka menjelang malam tahun baru 2024 Kodim 1715/Yahukimo, Polres Yahukimo, dan Satgas Yonif 7 Marinir melaksanakan Operasi gabungan bertempat di Distrik Dekai Kab. Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 16.30 WIT, dan tentunya dalam pemberantasan miras ilegal di Kabupaten Yahukimo menjelang malam tahun baru 2024 yang berhasil mengamankan ratusan botol, serta berikut adalah jenis dan jumlah barang yang diamankan Miras jenis Ice Land 468 botol, Anggur Merah 98 botol, Bir 220 botol.
Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo menyampaiakan bahwa, "Operasi tersebut, tim gabungan bekerja sama untuk menghentikan peredaran minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat, tindakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban di kabupaten Yahukimo", terangnya.
Sementara Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, "Diharapkan bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar miras illegal di wilayah hukum Polres Yahukimo. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah preventif kami aparat keamanan dalam rangka menjaga stabilitas di malam pergantian tahun baru", tegas Kapolres.
Lanjutnya, "Semoga dengan tindakan ini, dapat menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh warga Yahukimo dalam menyambut tahun baru 2024, serta mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama", ungkapnya.
Operasi gabungan ini merupakan upaya serius dalam pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo. Miras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, dan seringkali menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Editor : Damn