Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Pakai Biaya Sendiri, Bantah Isu Diintimidasi Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Dua Insiden Mematikan dalam Setahun, IPI Soroti Keselamatan Penerbangan di Papua

Minggu, 05 Juli 2026 | 13:50 WIB
  • author Cornelia Mudumi
Dua Insiden Mematikan dalam Setahun, IPI Soroti Keselamatan Penerbangan di Papua
IPI Kecam Pembunuhan Pilot dan Penyerangan Pesawat Sipil di Papua. Foto iNews/Cornelia Mudumi

JAKARTA, iNewsJayapura.id - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden yang menimpa pesawat PK-RCY di Papua.

Organisasi profesi pilot tersebut menilai peristiwa yang merenggut nyawa seorang pilot itu menjadi bukti bahwa ancaman terhadap keselamatan penerbangan sipil di Papua masih sangat nyata dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pernyataan resminya yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026). IPI menyebut insiden pesawat PK-RCY merupakan kejadian kedua sepanjang tahun 2026 yang secara langsung mengakibatkan meninggalnya seorang pilot serta membahayakan awak pesawat, penumpang, dan operasional penerbangan sipil. Berulangnya insiden serupa dalam kurun waktu yang sama dinilai menunjukkan perlunya langkah konkret untuk memperkuat sistem keamanan penerbangan di wilayah Papua.

IPI menegaskan bahwa setiap bentuk penyerangan, intimidasi, kekerasan, perusakan, maupun pembakaran terhadap pesawat sipil dan personel penerbangan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Selain mengancam keselamatan jiwa manusia, aksi tersebut juga mengganggu layanan transportasi udara yang menjadi sarana vital bagi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pelayanan kesehatan di berbagai daerah di Papua.

Editor: Darul Muttaqin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut