get app
inews
Aa Read Next : Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 1 Kg Ganja dan 210 Paket Sabu

Tiga Korban Luka dalam Insiden Penembakan di Yahukimo

Selasa, 06 Februari 2024 | 22:09 WIB
header img
Korban penembakan saat di evakuasi di RSUD Dekai. Foto: Istimewa

YAHUKIMO, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penembakan yang terjadi dilakukan oleh OTK (Orang Tak Dikenal) hingga menyebabkan 3 korban mengalami luka-luka, Selasa (06/02/2024).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi kejadian tersebut kepada media. Menurutnya, ada tiga korban luka dalam peristiwa itu, termasuk dua anggota TNI bernama Septiono Lawe dan Ronaldo Abi, serta seorang warga sipil bernama Dominius Nana.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (05/02/2024) sekitar pukul 20.45 WIT di sekitar Jln. Siep Asso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Foto: Istimewa

“Peristiwa dimulai ketika Dominius dan Ronaldo sedang membakar ayam di rumah salah satu anggota TNI di Jalan Siep Asso, tepatnya disamping Koramil. Tiba-tiba, dua pelaku datang dan dengan cepat menembakkan senjata secara berulang dengan jarak sekitar 20 meter,” jelas Kabid Humas.

Dominius dan Ronaldo berhasil melarikan diri dan bersembunyi setelah melihat serangan itu. Sementara Septiono yang berada di sekitar Perumahan Koramil di Kompleks Siep Asso juga berhasil menyelamatkan diri.

“Meskipun Ketiga korban mengalami luka-luka akibat tembakan, namun dipastikan selamat dan saat ini sedang dirawat di RSUD Dekai untuk perawatan medis. Polisi telah memulai penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi dan akan segera melakukan olah TKP untuk mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.

Editor : Damn

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut